Just Sharing

Manfaat, Persyaratan dan Cara Daftar BPJS



BPJS saya lihat ramai yang mendaftar baik secara online dan offline, pantas saja dikarenakan manfaat menjadi peserta mendapatkan pelayanan kesehatan, mendapatkan jaminan biaya berobat jika sakit.
Berikut kali ini coba mengulas Manfaat BPJS, Persyaratan BPJS, Cara Daftar BPJS berikut ulasannya pengetahuan yang saya dapatkan :

Manfaat Keuntungan Menjadi Peserta BPJS


Apa saja manfaatnya jika menjadi peserta BPJS Kesehatan?
1.    Keuntungan ada jaminan jika sakit.
2.    Iuran murah
Setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan PT Askes (Persero), sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku. Ada pun biaya pengobatan yang ditanggung adalah
1.    Istri / suami yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan istri/suami (Daftar istri / suami yang sah yang tercantum dalam daftar gaji / slip gaji, dan termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem).
2.     Anak (anak kandung / anak tiri / anak angkat) yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan anak, yang tercantum dalam daftar gaji/slip gaji, termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem, belum berumur 21 tahun atau telah berumur 21 tahun sampai 25 tahun namun masih mengikuti pendidikan formal, belum menikah, belum berpenghasilan dan masih menjadi tanggungan peserta.
3.    Jumlah anak yang ditanggung maksimal 2 (dua) anak sesuai dengan urutan tanggal lahir, termasuk didalamnya anak angkat maksimal satu orang.

Iuaran Anggota BPJS

Untuk pilihan ada 3 kelas antara lain
Kelas 1/ orang = Rp 59.500/bulan
Kelas 2/ orang = Rp 42.500/bulan
Kelas 3/ orang = Rp 25.500/bulan

Persyaratan Berkas Pendaftaran BPJS

Apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar BPJS, berikut yang perlu dipersiapkan
1.Foto copy kartu KTP
2.Foto copy kartu keluarga
3.Foto Berwarna 3×4
jika anda baru menikah berkeluarga dan kartu keluarga belum satu kertas anda wajib membawa foto copy kartu nikah untuk membuktikan bahwa anda 1 keluarga. namun jika sudah satu kartu keluarga cukup membawa itu saja.

Cara Pendaftaran BPJS

Pendaftaran BPJS bisa dilakukan dengan dua cara. Yaitu cara online dan offline

Cara Pendaftaran BPJS Online
1.    Sebelumnya Siapkan berkas-berkas yang diperlukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email dan nomor handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran.

2.    Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id

3.    Isi formulir sesuai dengan data yang telah disediakan yakni identitas yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I dan Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, dan yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.

4.    Pilih biaya iuran perbulan.
Ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya.

5.    Simpan data dan tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. print lembar Virtual Accountnya

6.    Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

7.    Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti akan mendapat bukti pembayaran.

8.    Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif,
silahkan cek email akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card BPJS yang bisa diprint sendiri dan valid, Atau

9.    Print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Ingat, tidak perlu mengambil nomor antrian lagi di Kantor BPJS, langsung saja ke bagian Print kartu BPJS nya, cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, dan bukti payment.


Pedaftaran BPJS secara offline

1.    Siapkan berkas yang dibutuhkan antara lain FC KTP, FC KK, pas foto 3×4 berwarna 2 lembar, dan formulir yang diisi di tempat pendaftaran. Formulir yang diisi memiliki format yang sama dengan formulir online.
2.    Datang ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor kode pendaftaran. Kalau offline ini saya lihat antriannya cukup panjang, untuk antisipasi antrian datang ke kantor BPJS sepagi mungkin.
3.    Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran, setorlah sejumlah uang ke bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
4.    Bawa bukti setoran ke kantor BPJS dan anda akan mendapatkan kartu anggota.

Baca juga artikel berikutnya : Mendownload video Youtube dengan Mudah tanpa software 





Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Manfaat, Persyaratan dan Cara Daftar BPJS

loading...